Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan telah dilaksanakan Persidangan Lanjutan Perkara Tindak Pidana Korupsi pembangunan ruang praktik siswa SMK negeri 4 Tanjungbalai atas nama Terdakwa Ade Farnan Saragih dengan agenda pembacaan tanggapan penuntut umum atas eksepsi terdakwa dan penasehat hukum terdakwa.