Persyaratan:
- Berpenampilan Sopan dan Rapi
- Membawa Kartu Identitas/Tanda Pengenal (SIM, KTP, KK)
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur:
- Petugas piket PTSP memberikan senyum, sapa, salam kepada tamu.
- Setiap tamu wajib mengisi buku tamu.
- Setiap tamu wajib menitipkan tanda pengenal (KTP/SIM) yang masih berlaku pada petugas piket ptsp.
- Setiap tamu menyimpan barang bawaan pada loker yang telah disediakan.
- Petugas piket memberikan tanda pengenal tamu dan mengantarkan tamu ke ruang konsultasi.
- Petugas piket memberitahukan kepada pegawai yang dituju untuk datang ke ruang konsultasi, dan jika pegawai yang akan ditemui tidak berada di tempat maka petugas piket menyampaikannya kepada tamu tersebut.
- Tamu yang telah selesai diwajibkan menyerahkan tanda pengenal tamu kepada petugas piket yang kemudian ditukar dengan tanda pengenal yang telah dititipkan.
- Petugas piket PTSP wajib mencatat waktu kedatangan dan kepulangan tamu di dalam buku tamu.
- Dalam waktu kurang dari 3 menit, tamu harus sudah terlayani.
- Tamu difabel, manula, dan ibu hamil diberikan prioritas pelayanan.




