
Bahwa pada hari Kamis, 03 September 2026 telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Petunjuk Teknis tentang Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Bapak Eko Wahyudi, S.H., M.H., Para Kasubsi dan Staf Pidum lainnya secara daring.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan sinergi jajaran Kejaksaan dalam penerapan penuntutan perkara tindak pidana umum yang berorientasi pada pemulihan korban.
#KejaksaanRI #KejaksaanAgung #KejaksaanNegeriTanjungBalai #JAMPidum #PenegakanHukum PemulihanKorban







