Kegiatan yang masuk dalam Kegiatan Proyek Strategis Daerah (PSD) atau Proyek Prioritas Daerah (PPD) sesuai dengan lampiran Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai nomor: 050/76/K/2023 tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Atau Proyek Prioritas Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2023 antara lain:
- Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tanjungbalai:
-
- Pengembanga Usaha Mikro Dengan Orientasi Peningkatan Skala Usaha Menjadi Usaha kecil dengan pagu anggaran Rp. 949.845.000,00 (sembilan ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus empatpuluh lima ribu rupiah);
2. Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai
-
- Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya di SDN 138318 dengan pagu anggaran Rp.761.563.000,00 (tujuh ratus enam puluh satu juta lima ratus enam puluh tiga ribu rupiah)
- Pembangunan Ruang Tata Usaha beserta Perabotnya di SMPN 12 dengan pagu anggaran Rp. 376.835.500,00 (tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- Pembangunan Ruang Tata Usaha beserta Perabotnya di SMPN 13 dengan pagu anggaran Rp. 376.835.500,00 (tiga ratus tujuh puluh enam juta delapan ratus tiga puluh lima ribu lima ratus rupiah);
- Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer beserta Perabotnya di SMPN 13 dengan pagu anggaran Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);
3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungbalai:
-
- Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan pagu anggaran Rp. 1.730.248.000,00 (satu milyar tujuh ratus tiga puluh juta dua ratus empat puluh delapan ribu rupiah);
- Pembangunan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Kelurahan Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan pagu anggaran Rp. 2.495.372.000,00 (dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta tiga ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
- Rehabilitasi Jalan Husni Thamrin Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai Rp. 6.854.863.446,00 (enam milyar delapan ratus lima puluh empat juta delapan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus empat puluh enam rupiah);
- Rehabilitasi Jalan Imam Bonjol Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai dengan pagu anggaran Rp. 3.231.801.633,00 (tiga milyar dua ratus tiga puluh satu juta delapan ratus satu ribu enam ratus tiga puluh tiga rupiah);
- Rehabilitasi Jalan SMU 3 Kelurahan Gading Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dengan pagu anggaran Rp. 1.216.844.325.00 (satu milyar dua ratus enam belas juta rupiah delapan ratus empat puluh empat ribu tiga ratus dua puluh lima rupiah);
- Rehabilitasi Jalan T. Umar Kec. Tanjungbalai Selatan dengan Anggaran Rp. 4.184.068.600,00 (empat milyar seratus delapan puluh empat juta enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
4. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Tanjungbalai:
-
- Pembangunan/ Penyediaan Sub Sistem Pengelolan Setempat Pembangunan Tangki Septik Skala individual dengan pagu anggaran Rp. 4.518.000.000,00 (empat milyar lima ratus delapan belas jutarupiah);
5. Dinas Kesehatan:
-
- Rehabilitasi dan pembangunan Rumah Sakit dengan pagu anggaran Rp.10.000.000.000,00 (sepuluh milyar rupiah).




