Kepala kejaksaan Tanjungbalai Asahan Bapak Zullikar Tanjung, SH., MH selaku Ketua Tim PAKEM Kota Tanjungbalai membukak rapat Pembentukan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat(PAKEM) Kota Tanjungbalai, Senin 5 Februari 2018 bertempat di ruang aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan yang di hadiri oleh Bapak Wakil Walikota Bapak Drs. H. Ismail,  Waka Polres Tanjungbalai Bapak Taryono, SH., SIK, Dandim 0208 Asahan Bapak Suhono, SE, Plt. Kepala Kementrian Agama Kota Tanjungbalai Bapak H. Fahli, Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai yang di Wakili Kabid PNFI Ibu Windy Octora Siregar, Kadis Pemuda dan Olahraga Bapak Siman SH, Ketua MUI Kota Tanjungbalai Bapak H. Sharon Sirait, Kaban Kesbang Limas Kota Tanjungbalai, Kabag Perencanaan pada Sekretariat  DPRD Kota Tanjungbalai Bapak Dahar Sirait, Kasat Intelijen Polres Tanjungbalai Bapak M. Gunawan Pane dan Kasat Binmas Polres Tanjungbalai Bapak Walder Sidabuttar serta Kasi Intelijen Bapak Hardiansya, SH.,MH. M.I.Pol di dapingi Jaksa Fungsional Bapak Ilmi Akbar Lubis, SH, Bapak Frengky Manurung, SH dan Bapak Ari Ade Bram Manalu, SH

Dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menyampaikan bahwa Rapat (PAKEM) merupakan wadah dalam melakukan koordinasi  dan kerjasama antara Penegak Hukum dengan Instansi Pemerintah Kota Tanjungbalai serta unsur pendukung upaya pengawasan aliran kepercayaan yang ada di Kota Tanjungbalai.

Diharapkan dengan dibentuknya  Tim Pakem  Kota Tanjungbalai  mempunyai tugas yang utama pencegahan atau antisipasi/proteksi dini terhadap adanya pengembangan aliran kepercayaan  yang dilarang oleh Negara Republik Indonesia,  pendekatan tersebut dilakukan oleh berbagai unsur yang ada di dalam Tim PAKEM yang saling besenergi, sehingga dapat menjadi mata dan telinga yang mengedepankan antisipasi sebelum terjadinya bahaya terhadap keamanan dan kenyamanan Kota Tanjungbalai.