Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan (Bapak Zullikar Tanjung, SH.,MH) dan di dampingi oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Tanjungbalai Asahan (Bapak Hardiansyah, SH., MH,. M.I. Pol) menjelaskan tentang  latar belakang TP4, Tugas dan fungsi TP4 Kejaksaan R.I (Pusat maupun Daerah) dan tujuan mengenai keberadaan TP4D Kota Tanjungbalai yang akan mengawal dan mengamankan proyek-proyek strategis nasional sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

Pada kegiatan tersebut, tampak tergambar warga Kota Tanjungbalai yang antusias bertanya melalui sambungan telepon interaktif, hal ini kemudian memberikan gambaran betapa warga Kota Tanjungbalai berharap banyak dengan kehadiran TP4D dapat memberikan perubahan Kota Tanjungbalai menjadi lebih baik lagi.

Harapan Kajari Tanjungbalai Asahan, memberantas tindak pidana korupsi,karna kini tidak lagi bertumpu semata-mata pada upaya penindakan, melainkan secara aktif ikut mengawal, mengamankan dan mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah melalui upaya preventif melaui TP4D Kejari Tanjungbalai Asahan sehingga OPD yang ada dilingkungan Pemerintahan Kota Tanjungbalai tidak gamang dan ragu dalam merealiosasikan anggaran sehingga penyerapan anggaran Pemerintah Kota Tanjungbalai dapat lebih optimal lagi.