Pada hari Selasa tanggal 25 Februari 2025 telah dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Pencurian dari
Polres Tanjung Balai kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, yang selanjutnya diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tanjungbalai Asahan.