Kamis tanggal 22 Maret 2018 pukul 15.00 Wib bertempat di Studio Produksi RRI Tanjungbalai FM 99,70 MHZ Jalan Jendral Sudirman Km-7 Tanjungbalai dilaksanakan Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Bapak Zullikar Tanjung,SH,MH serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara dan di dampingi oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dengan tema “ Peran Jaksa sebagai Pengacara Negara”.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menjelaskan mengenai Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang mempunyai tugas sebagai Pengacara Negara, yang mana selama ini masyarakat hanya mengetahui tugas Jaksa hanya melakukan persidangan dan penuntutan di pengadilan, bahwa di Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan ada 5 (lima) bidang yaitu bidang Pembinaan, bidang Intelijen, bidang Pidsus, bidang Pidum serta bidang Datun,
Selanjutnya menjelaskan bidang Datun tugas pokoknya untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintahan, BUMN, BUMD, tugas pokok bidang datun untuk memberikan bantuan Hukum baik di bidang Perdata maupun Tata Usaha Negara yang disebut ligitasi dan non ligitasi baik di dalam persidangan maupun di luar persidangan, bahwa kepada masyarakat dapat juga meminta bantuan hukum apabila ada terjadi sesuatu seperti perkawinan dibawah umur yang bertentangan dengan undang-undang dapat dibatalkan karena perkawinan tersebut belum menunjukkan usia yang wajar, kemudian bidang datun juga mempunyai pos pelayanan hukum untuk melayani masyarakat.
Harapan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dapat membantu masyarakat dalam mengetahui keberadaan bidang datun yang berfungsi sebagai Pengacara Negara baik untuk instansi pemerintahan maupun masyarakat Kota Tanjungbalai.







