Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan , Kamis (29/3) sekitar Pukul 09.00 Wib menggelar ekspose di aula Kejaksaan Negeri tanjungbalai Asahan bersama Sekretari Daerah Kota Tanjungbalai.

Ekspose lansung dipimpin  oleh Kajari Tanjungbalai Bapak Zullikar Tanjung,SH.,MH  dan  Kasi Intelijen  Bapak Hardiansyah, SH.,MH.,M.I.Pol. yang dihadiri oleh Kabag Pengadaan Barang dan Jasa  Bapak Muhammad Amin beserta anggota Pokja Kota Tanjungbalai.

Dalam Kesempatan ini Kajari Tanjungbalai menyampaikan TP4D ini berguna untuk mendampingi dan bukan untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi kekeliruan hukum dan pelaksanaan lelang hurus segera mungkin untuk dijalankan dan jangan dilakukan penundaan karena lelang bersifat administratif selain itu ketua Tim TP4D Kasi Intelijen menyampaikan agar Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus memiliki standar perusahaan untuk  ikut pengadaan barang dan jasa  dan Unit Layanan Pengadaan harus memiliki Elektronik Forensik (EF) agar dapat mengetahu kecurangan ataupun kekeliruan yang ada di Unit Layanan Pengadaan.

Selanjutnya Kabag Pengadaan Barang dan Jasa menyampaikan Unit Layanan Pengadaan tersebut terdapat 18 (delapan belas) kegiatan dan 10 (sepuluh) Pokja dan menerangkan rincian kegitan barang dan jasa Kota Tanjungbalai  Tahun 2018.