
Senin, 24 Agustus 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., bersama Kepala Subbagian Pembinaan, Idham, A.Md., serta Staf Pembinaan lainnya mengikuti dan menindaklanjuti Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran Anggaran yang Bersumber dari BA BUN Tahun Anggaran 2026 sebagaimana disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap pelaksanaan pembayaran dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pemahaman dan pelaksanaan petunjuk teknis tersebut, diharapkan pengelolaan keuangan pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai semakin optimal serta dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi institusi secara profesional dan bertanggung jawab.
#KejaksaanRI #KejaksaanNegeriTanjungBalai #KejatiSumateraUtara #PengelolaanKeuangan







