Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SD Negeri 134828 Kota Tanjungbalai Kamis, 22 Maret 2018 pukul 09.00 Wib, yang di buka langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri SD Negeri 134828 Kota Tanjungbalai yang di hadiri oleh Perwakilan Guru,Tim Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dan Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai memaparkan akan bahaya-bahaya tentang Narkotika, baik dari sudut pandang hukum dan kesehatan, wawasan kebangsaan serta Norma-norma Agama.
Peserta Program Jaksa Masuk Sekolah Dasar Negeri 134828 Kota Tanjungbalai perwakilan dari kelas II SD s/d VI SD yang berjumlah 60 Orang, dimana Tim Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan mengenalkan Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan sebagai Penegak Hukum, pemberian materi tentang bahaya Narkotika, dan etika siswa untuk menghormati Guru, Orangtua, peduli lingkungan, dan menanamkan semangat masa depan yang lebih baik nantinya sesuai dengan norma-norma Pancasila.
Selepasnya memaparkan materinya dilanjutkan dengan tanya jawab, di mana siswa dan siswi sangat antusias dalam menjawab maupun bertanya dari narasumber dan untuk lebih memberi semangat Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan beserta narasumber memberikan hadiah bagi yang bisa menjawab pertanyaan dari narasumber berupa alat tulis dan buku tulis agar terus giat belajar di sekolahnya dan menjadi contoh untuk pelajar-pelajar yang lainnya di Kota Tanjungbalai serta menjadikan Kota Tanjungbalai terbebas dari Narkotika dan tindak pidana lainnya







