Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dilaksanakan di aula Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan merupakan rapat ke 2 dua, hari Rabu 21 Maret 2018 pukul 09.00 wib, yang dipimpin lansung oleh Kepala kejaksaan Tanjungbalai Asahan Bapak Zullikar Tanjung, SH., MH yang di hadiri oleh Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat Kota Tanjungbalai.
Dalam rapat tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menyampaikan bahwa kedepannya Kejaksaan akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penertiban rumah ibadah, dan mengharapkan masukan saran serta informasi dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan masyarakat Kota Tanjungbalai.
Diharapkan kepada Tim Pakem Kota Tanjungbalai dapat saling memberikan informasi dan masukkan demi menjaga keutuhan antar umat beragama serta persatuan dan kesatuan di masyarakat khususnya di Kota Tanjungbalai







