Kejaksaan Negeri Tanjung Balai diwakili oleh Kasubsi Ipolhankamsosbudmasti PI & Penkum Nurul Ayu Rezeki, SH MH menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Raja Bahagia Resto Kota Tanjungbalai.

DPT ini memiliki kedudukan yang strategis dalam memastikan seluruh pemilih atau masyarakat yang berada di Kota Tanjungbalai agar terdaftar
secara baik dan benar, sehingga seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada saat pemilu nanti. Karena daftar pemilih yang akurat dan akuntabel akan bermuara pada peningkatan kualitas pemilu dan pemilihan.