
Kamis tanggal 12 April 2018 pukul 15.20 Wib bertempat di Studio Produksi RRI Tanjungbalai FM 99,70 MHZ Jalan Jendral Sudirman Km-7 Tanjungbalai dilaksanakan Dialog Interaktif Program Jaksa Menyapa yang dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Bapak Zullikar Tanjung,SH,MH serta Kasi Intelijen Kejaksaan Tanjungbalai Asahan (Bapak Hardiansyah, SH., MH,. M.I. Pol) dan di dampingi oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dengan tema “ Peran Intelijen Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pilkada 2018”.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menjelaskan daerah yang melaksanakan Pilkada serentak tahun2018 yaitu 17 (tujubelas) Provinsi, 15 (lima belas) Kabupaten dan 30 (tiga puluh) Kota, serta menjelaskan Pilkada adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinpip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945, Pilkada merupakan tanggungjawab seluruh komponen pemerintahan pusat dan pemerintahaan daerah sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapatkan info komprehensif atas tahapan, profil / figur serta kapasitas paslon serta Tolak ukur sukses pilkada adalah terjaganya aspek stabilitas Nasional, meningkatkan partisipasi pemilihan serta memperkuat proses persiapan untuk memperoleh kepala daerah atau wakil kepalah daerah yang berintegritas
Selanjutnya Kepalah Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan menjelaskan tugas-tugas maupun langkah-langkah Intelijen Kejaksaan untuk mengawasi berjalanannya pilkada, salasatunya Melaksanakan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan pilkada di daerah, Mengiventarisasi dan mengatisipasi permaslahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada, Memberikan saran kepada penyelesaian permasalahan-permasalahan pilkada serata Melaporkan Informasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan pilkada secara berjenjang.
Harapan Kajari Tanjungbalai Asahan beserta Kasi Intelijen dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dapat mengujutkan situasi kondusif menjelang penetapan pasangan calon atau peserta pilkada tahun 2018 khususnya dalam pemerintahan Kota Tanjungbalai dan kerjasama antar lembaga seperti Kejaksaan, KPU, Bawaslu,Polri, Bin, TNI, Pemprov, dan Pemda perlu dilakukan untuk menyususn langka prevention, preparation, response, and recovery.







