
Bahwa pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026, telah dilaksanakan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait penilaian barang dalam rangka optimalisasi dan percepatan pemulihan aset negara melalui Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara yamg diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), Bapak Muhammad Azhari Tanjung, S.H., serta staf PAPBB lainnya secara virtual.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri







