
Jumat, 13 Juni 2025
Pelaksanaan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Bangun Freddy Arianto Sihombing dengan agenda Tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota pembelaan (pledoi) terdakwa/ penasehat hukum terdakwa yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan, dan persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juni 2025 dengan agenda Pembacaan Putusan oleh Majelis Hakim.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri







