
Bahwa pada hari Selasa tanggal 06 Februari 2024 pukul 15.00 Wib bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai Jalan Jend Sudirman Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Di Llingkungan Kantor Pertanahan Kota Tanjungbalai Tahun 2024. Adapun yang hadir pada kegiatan tersebut kurang lebih 60 (enam puluh) orang antara lain:
1) Kakan BPN Tanjungbalai, Nurhidayat Agam, ST;
2) Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai, Andi Sahputra Sitepu, SH;
3) Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pencadangan Badan Pertanahan Nasional, Buchari, S.E;
4) Staff ASN dan Non ASN BPN Tanjungbalai;
5) Lurah se Kota Tanjungbalai;
6) Kepling se Kota Tanjungbalai;
Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Balai, Andi Sahputra Sitepu, SH dengan materi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan.
Bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk menjamin kepastian hukum juga merupakan kesempatan dan peluang besar bagi masyarakat untuk mengurus sertifikat secara gratis. Sesuai Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018 PTSL merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Program PTSL ini juga diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir sengketa dan konflik sosial karena masalah pertanahan khususnya di Kota Tanjungbalai.
#penyuluhanhukum #PTSL #kejaksaan #kejaritanjungbalai #kejatisumut #kejaksaanRI @kejatisumut @kejaksaan.ri







