
Senin, 29 Januari 2024 – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dipimpin oleh Kajari Tanjung Balai Rufina br. Ginting, SH MH.
Pencanangan ini merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi sebagaimana arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi selaku bagian dari tim penilai nasional.
Setelah Apel dilanjutkan penandatanganan Komitmen Bersama Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Tahun 2024.







