
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan akan melakukan Penjualan Langsung terhadap Barang Temuan berupa :
- Minyak Solar : 920 liter
- Minyak Tanah : 175 liter
yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 September 2018, sekira pukul 13.00 wib s.d selesai bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.







