Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan akan melakukan Penjualan Langsung terhadap Barang Temuan berupa :

  1. Minyak Solar     : 920 liter
  2. Minyak Tanah    : 175 liter

yang akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 25 September 2018, sekira pukul 13.00 wib s.d selesai bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan.