Program Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 13 Maret 2018 pukul 09.00 Wib, bertempat di Jln. Arteri Aula Raja Bahagia Resto kegiatan Penerangan Hukum kepada Camat dan Lurah pada Pemerintahan Kota Tanjungbalai tersebut dilakukan dalam rangka membangun sinergitas antara Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Kepolisian Resor Tanjungbalai untuk terus bersama membangun Kota Tanjungbalai;
Pada kesempatan tersebut turut pula Sekretaris Daerah Kotan Tanjungbalai Bapak Drs. H. Abdi Nusa sebagai Narasumber mewakili Pemerintah Kota dengan “Asas-Asa Umum Pemerintahan yang baik dalam menunjang kinerja aparatur sipil negara (ASN) Kota Tanjungbalai”, selain itu turut pula menjadi Narasumber Kasat Binmas Bapak AKP Wader Sidabutar, SH dengan menyampaikan materi “Upaya-upaya preventif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dilapisan masyarakat” sedangkan dari Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan yang menyampaikan materi mewakili Kajari yakni Kasin Intelijen Bapak Hardiansyah, SH., MH, M.I.Pol dengan pokok bahasan “Tindak Pidana Korupsi, “Mengenal untuk Menjauhi”. Dari paparan tersebut tergambar semangat nyata dari Bidang Intelijen mendukung Upaya Jaksa Agung RI untuk mengedepankan upaya preventif pemberantasan tindak pidana korupsi dengan tidak hanya memberikan pemahaman dan juga turut berdampingan dengan para pemangku kebijakan serta penegak hukum lainnya demi menggapai persamaan persepsi mengenai upaya preventif yang dilakukan oleh Kejaksaan RI khususnya Kejari Tanjungbalai Asahan.
Kedepan diharapkan, Kejari Tanjungbalai Asahan dapat pula mengajak unsur lainnya untuk bersama-sama membangun sinergitas dalam upaya membangun Kota Tanjungbalai lebih baik lagi.







