
Pada hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama antara PDAM Tirta Kualo Kota Tanjung Balai dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai tentang Penanganan Masalah di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Ibu Yuliyati Ningsih, S.H.,M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Achmad Syaifullah, S.H, Kasubsi Pertimbangan Hukum Demi Manurung, S.H, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Mhd. Subhi Solih Hsb, S.H.,M.H dan Para Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Adapun Pihak-pihak yang menghadiri kegiatan Penandatanganan Kerja Sama yaitu Direktur PDAM Tirta Kualo Tanjungbalai Yuhdi Gobel, S.H didampingi oleh Kabag Hukum, Kabag Hubungan Langganan, Kasubbag Pembaca Meteran, Kasub Penagihan dan Kepala Kepegawaian PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai.








