Senin, 17 Juli 2023 – Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di depan Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina br. Ginting, SH MH didampingi para Kasi dan Kasubbag, dihadiri oleh para Jaksa, Pegawai Tata Usaha dan tenaga PPNPN pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Adapun jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain : Sabu-sabu, Handphone berbagai merek, Baju/celana/pakaian/jaket dan benda berbahan kain lainnya, alat hisap sabu/bong, tas dompet, timbangan, mancis, pena/pulpen, buku tafsir mimpi, gunting/obeng/senjata tajam, dan kotak rokok.