
Pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting, SH. MH didampingi oleh Kasi Intelijen Andi Sahputra Sitepu, SH mengunjungi Kelurahan Keramat Kubah Kec. Sei Tualang Raso, Kelurahan Beting Kuala Kapias Kec. Teluk Nibung dan Kelurahan Kota III Kec. Tanjung Balai Utara yang sudah ditetapkan dalam Program Kelurahan SITAMPAN (Sigap dan Tangguh Membarantas Peredaran Narkoba) Binaan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk koordinasi dan konsolidasi program Kelurahan SITAMPAN yang akan dilaksanakan untuk mencegah maraknya peredaran gelap narkoba di Wilayah Kota Tanjung Balai khususnya di 3 Kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan SITAMPAN.
Adapun rencana kegiatan yang akan dilaksanakan pada Program Kelurahan SITAMPAN adalah sebagai berikut:
1. Melakukan penyuluhan hukum terkait bahaya laten narkoba.
2. Membentuk relawan kelurahan SITAMPAN.
3. Melaksanakan cek urine kepada masyarakat yang bersedia.
4. Membuka Posko Relawan Kelurahan SITAMPAN sekaligus menjadi tempat konsultasi bagi masyarakat terkait Narkoba.
5. Memberi dukungan dan memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan kejahatan narkoba di lingkungannya.
6. Memberi dukungan dan memberi arahan kepada korban penyalahguna/keluarganya yang ingin direhab dengan mengkoordinasikannya kepada pihak yang berwenang.







