Kejaksaan Negeri Tanjung Balai  menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana khusus dan tindak pidana umum yang dilakukan di halaman Kejari Tanjungbalai Asahan, Selasa (19/02/2018)

Pemusnahan barang bukti di laksanakan oleh Kajari Tanjungbalai Bapak Zullikar Tanjung,SH.,MH, dihadiri dan disaksikan oleh Sekda, Danlanal, Perwakilan Kapolres, Ketua PN,  Kepala BNN, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai, Perwakilan Dandim 0208 Asahan dan Guru Sekolah SMP Negeri 1 Tanjungbalai besrta Siswa dan Siswi..

Adapun sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan antara lain barang bukti ganja seberat 913,26 gram dari 11 perkara, Shabu seberat 495,19 gram dari 148 perkara dan ekstasi sebanyak 100 gram dari 4 perkara, happy five (H5) seberat 0,50 gram dari 2 perkara, 11 jenis barang bukti berbagai senjata tajam dari 14 perkara dan kompas basah, GPS sejumlah uang palsu, hanphone. Pemusnahan dilakukan antara lain dengan air panas dan dibakar.

Dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen  Bapak Hardiansyah, SH.,MH.,M.I.Pol dan seluruh Jaksa beserta Staf Intelijen turut berpartisipasi untuk memantau dan mengamankan acara tersebut agar berjalan aman dan lancar.