Hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 Jaksa Penyidik melaksanakan Pelimpahan berkas perkara tahap II beserta barang bukti tersangka An. Zulkarnain Amrullah, ST kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan, pada saat pelaksanaan Pelimpahan berkas perkara tahap II beserta barang bukti di dampingi oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Bapak Ranu Wijayah, SH Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan
Selanjutnya Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan Bapak Hardiansyah. SH.,MH.,M.I.Pol beserta tim melaksanakan Pengamanan pada saat dilaksanakan Pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara tindak Pidana Korupsi atas nama Zulkarnain Amrullah, ST Tim Intelijen Kejari Tanjungbalai Asahan guna memastikan situasi aman dan kondusif, ini adalah bukti nyata dari komitmen Kajari Tanjungbalai Asahan dalam memberantas korupsi demi pembangunan Kota Tanjungbalai lebih baik lagi.







