
Pada hari Jumat tanggal 28 Februari 2025, Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melakukan kunjungan lapangan dalam kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi bersama dengan PT. PLN (Persero) ULP Tanjung Balai terkait Permasalahan Tagihan Susulan akibat hasil Pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) Pelanggan / Non Pelanggan.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri






