Tolak! Pelemahan Pemberantasan Korupsi Melalui RUU KUHAP.

Kejaksaan Sebagai Lembaga Pemberantasan Korupsi Kelas Kakap di Indonesia Dilemahkan Dengan Akan Dicabut Kewenangan Penyidikan Tindak Pidana Korupsinya. Kami Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Menolak Dengan Tegas atas Dicabutnya Kewenangan dalam menangani penyidikan kasus Tindak Pidana Korupsi di Indonesia.