
Pada hari Senin tanggal 15 Desember 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Jaksa Pengacara Negara selaku Fasilitator melaksanakan Tindakan Hukum Lainnya berupa Mediasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran dengan PDAM Tirta Kualo Kota Tanjungbalai atas permasalahan Penyelesaian Tunggakan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada PDAM Tirta Kualo sesuai dengan ketentuan Undang-undang RI Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
@kejatisumut
@kejaksaan.ri







