
Pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2025 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan telah dilaksanakan Penyerahan Anak Berhadapan dengan Hukum beserta Barang Bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Narkotika oleh Penyidik Satres Narkoba Polres Tanjungbalai kepada Jaksa Penuntut Umum yang didampingi oleh Orang Tua dan Pendamping Rehsos dari Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
@kejaksaan.ri







