
Pada hari Selasa. 28 Mei 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai yang diwakili oleh Kasubsi Penuntutan. Eksekusi dan Eksaminasi Ari Ade Bram Manalu SH menghadiri Pertemuan Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting dalam rangka Pemberian Santunan Anak Stunting tahun 2024 bertempat di Pendopo Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai








