Selasa, 10 Juni 2025

Pelaksanaan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Bangun Freddy Arianto Sihombing dengan agenda Pembelaan Terdakwa (Pledoi) yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan, dan persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2025 dengan agenda Pembacaan Replik oleh Jaksa Penuntut Umum.

 

@kejatisumut

@kejaksaan.ri