Senin, 2 Juni 2025
Pelaksanaan Persidangan Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama Terdakwa Bangun Freddy Arianto Sihombing dengan agenda Pembacaan Tuntutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Medan, dan persidangan lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025 dengan agenda pembelaan terdakwa.