Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum yang mengangkat tema Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Perlindungan Hukum Terhadap Siswa di Lingkungan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 3 Kota Tanjungbalai.
Adapun yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Kasubsi Pertimbangan Hukum Tantra Perdana Sani, SH dan Jaksa Fungsional Demi Manurung, SH yang dihadiri oleh Guru berjumlah 20 orang, orangtua/wali murid berjumlah 20 orang
dan Murid berjumlah 5 Orang.
Selama pemaparan materi, para guru dan murid sangat aktif berinteraksi dan
melakukan tanya-jawab sehingga kegiatan Penyuluhan Hukum berlangsung dengan lancar dan penuh semangat.

#penyuluhanhukum #MIN3tanjungbalai #kejaritanjungbalai #kejatisumut #kejaksaanri