Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum tentang Perlindungan Hukum Profesi Guru dan Perlindungan Hukum Terhadap Siswa pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 (MIN 1) Kota Tanjungbalai. Adapun yang bertindak sebagai narasumber pada kegiatan penyuluhan hukum tersebut yaitu Ari Ade Bram Manalu, SH (Kasubsi Penuntutan, Eksekusi & Eksaminasi), Dewi Aulia Asvina, SH (Kasubsi Pra Penuntutan), Fahrul Azmi Lubis, SH (Jaksa Fungsional) dan Adlya Nova, SH (Jaksa Fungsional).