Pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Ibu Yuliyati Ningsih, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus, Bapak Anton Sujarwo, SH.,MH, Kasi PB3R, Bapak Eko Maranata Simbolon, SH, dan Bendahara Penerima, Tom Kelvin Jose Ginting, A.Md mengikuti Kegiatan Penyelesaian / Pengendalian Tunggakan Uang Pengganti dan Uang Titipan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekaligus Pengarahan dari Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAMPIDSUS Kejaksaan Agung RI, Bapak J. Devy Sudarso bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.