Rabu tanggal 27 Juni 2018 sekira pukul 10.00 Wib bertempat di Rumah Dinas Walikota Tanjungbalai dilaksanakan acara Peninjauan dan Monitoring Pelaksanaan Pilkada Tahun 2018, yang dihadiri Walikota Tanjungbalai, Wakil Walikota Tanjungbalai, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan diwakili Kasi Intelijen, Kapolres Tanjungbalai, Dandim 0208 Asahan diwakili Perwira Penghubung, Danlanal diwakili Pomal AL, Sekda Kota Tanjungbalai serta OPD Kota Tanjungbalai, Walikota beserta Unsur Muspida ataupun yang mewakili bergerak meninggalkan Rumah Dinas Walikota pada pukul 10.30 wib meninjau dan memonitoring TPS (Tmpat Pemungutan Suara) di 6 (enam) Kecamatan antara lain meninjau TPS 9 (Sembilan) di Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan, meninjau TPS 6 (enam) di kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, meninjau TPS 8 (delapan) Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar, meninjau TPS 7 (tujuh) Kelurahan Sejahtera Kecamatan Tanjungbalai Utara, TPS 1(satu) Kelurahan Sumber Sari Kecamatan Sei Tualang Raso serta meninjau TPS 11 (sebelas) Kelurahan Beting Kuala Kapias Kecamatan Teluk Nibung, kemudian Walikota beserta Unsur FKPD melakukan dialog kepada ketua TPS dan PPS yang ditinjau dengan menanyakan sudah berapa jumlah pemilih di TPS tersebut dan melihat daftar jumlah pemilih serta keamanan di TPS tersebut.
Selanjutnya diharapkan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan terus melakukan koordinasi dengan pihak KPU Kota Tanjungbalai, Panwas Kota Tanjungbalai serta Kepolisian Kota Tanjungbalai baik dalam mendapatkan hasil rekapitulasi perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018 serta informasi tentang keamanan yang dapat memicu kerusuhan dalam perhitungan suara tersebut.







