
Bahwa pada hari Rabu tanggal 01 Juli 2026 pukul 10.00 WIB telah dilaksanakan Penilaian Barang Rampasan Negara pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai oleh Tim Penilai Pemerintah Bidang Pemulihan Aset Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melaksanakan penilaian terhadap 29 objek Barang Rampasan Negara yang berada pada Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.







