Pada hari Kamis tanggal 10 April 2025 telah dilaksanakan Pengembalian Barang Bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor oleh Jaksa Penuntut Umum kepada yang berhak bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
@kejatisumut

@kejaksaan.ri