Rabu, 01 Juli 2026

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan Putusan Pegadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yakni Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak.

@kejatisumut
@kejaksaan.ri