Kamis, 17 Juli 2025

 

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Jaksa Penuntut Umum telah melaksanakan Putusan Pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) yakni Pengembalian Barang Bukti kepada yang berhak.

 

@kejatisumut

@kejaksaan.ri