
Sehubungan dengan berakhirnya masa kampanye dan masuknya masa tenang, pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai diwakili oleh Kasubsi Penuntutan, Eksekusi & Eksaminasi Ari Ade Bram Manalu SH dan Jaksa Fungsional Nuraswara Syahputra Nasution SH bersama dengan Bawaslu dan jajaran Forkopimda melaksanakan kegiatan penertiban/pembersihan Alat Peraga Kampanye(APK)/ Alat Peraga Sosialisasi (APS)/ Bahan Kampanye (BK) Pemilu tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan Apel bersama di Lapangan Satpol PP Kota Tanjungbalai dan dilanjutkan dengan pembersihan alat peraga di seluruh wilayah kota tanjungbalai
Kegiatan berjalan lancar, aman dan terkendali.







