
Bahwa pada hari Senin tanggal 19 Februari 2024 sekira pukul 10.00 WIB dilaksanakan Penerangan Hukum terkait Pedoman Kejaksaan RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Proyek Strategis, serta Evaluasi Kegiatan Proyek Strategis Daerah Kota Tanjung Balai Tahun 2023 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Bahwa Penerangan hukum tersebut dihadiri oleh Sekda Kota Tanjung Balai Ibu Nurmalini Marpaung, MM beserta seluruh Pimpinan OPD di Kota Tanjungbalai. Penerangan Hukum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Ibu Rufina Ginting, SH. MH. dan dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait PPS berdasarkan Pedoman Kejaksaan Nomor 5 Tahun 2023. Kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar hingga pukul 12.30 WIB.







