Pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2023 telah dilaksanakan Penerangan Hukum Program Kelurahan SITAMPAN (Sigap, Tangguh Memberantas Peredaran Narkoba) Binaan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Rufina br. Ginting SH MH didampingi oleh Kasi Intel Andi Sahputra Sitepu SH, Kasubsi Intel, Jaksa Fungsional dan Staf. Turut hadir Kabag Hukum Pemko Tanjungbalai, Camat Sei Tualang Raso, Camat Teluk Nibung, Camat Tanjungbalai Utara beserta masing-masing Lurah & Kepling/tokoh masyarakat setempat.

Adapun materi penerangan hukum ini mengangkat tema “Peran Serta Masyarakat dalam Memberantas Narkoba” yang dipaparkan oleh Kasi Intel Andi Sahputra Sitepu SH. Selanjutnya, Kajari Tanjung Balai menyerahkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai tentang Penetapan Pengurus Kelurahan SITAMPAN Binaan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai kepada 3 (tiga) kelurahan yang ditetapkan yakni :
1. Kelurahan Kota Tanjungbalai III, Kec. Tanjungbalai Utara
2. Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung
3. Kelurahan Keramat Kubah, Kec. Sei Tualang Raso