
Rabu, 29 Maret 3023 – Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht) yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Ibu Rufina br. Ginting, SH.MH dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Jaksa Penuntut Umum dan Pegawai yang bertempat di depan Gudang Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.







