Kamis, 08 Oktober 2026

Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) sebagai bentuk komitmen mewujudkan penegakan hukum yang tuntas, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, Bapak Bobon Robiana, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi PABB, Muhammad Azhari Tanjung, S.H., M.H beserta Para Kasi lainnya dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Tanjung Balai, serta Forkopimda, instansi terkait dan insan pers.

Barang bukti dari 170 perkara dimusnahkan hingga tidak dapat digunakan kembali.
Tuntas Eksekusinya, Tegas Penegakan Hukumnya.

#KejariTanjungBalai #KejaksaanRI #PemusnahanBarangBukti #PenegakanHukum #Inkracht

@kejatisum​​ut
@kejaksaan.ri