Pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 Kejaksaan Negeri Tanjung Balai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) bertempat di depan Gedung Barang Bukti Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai yang diikuti oleh seluruh pegawai.