
Pada hari Kamis tanggal 23 Januari 2025 telah dilaksanakan Sidang lanjutan dengan agenda Pemeriksaan Saksi yaitu 3 (tiga) orang Tim Pokja Kota Tanjungbalai terhadap perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Robby Messa Nura bertempat di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas I Medan.
Bahwa persidangan berjalan dengan lancar dan sidang lanjutan pada hari Jumat, 30 Januari 2025.







