Jumat tanggal 01 Juni 2018 sekira pukul 09.00 wib bertempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan jalan Jendral Sudirman Km-2 Kota Tanjungbalai dilaksanakan kegiatan Penguatan Jaringan Masyarakat Anti KKN yang dipimpin oleh Kasi Intelijen yang di ikuti Jaksa Fungsional beserta Staf Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan dengan memberikan Stiker, Baju dan lainnya kepada aparatur pemerintah kota tanjungbalai dan masyarakat,
Dalam kegiatan ini untuk terus mengingatkan kepada aparatur pemerintah, masyarakat, LSM, Organisasi kepemudaan untuk terus peduli dalam memberantas korupsi demi kelangsungan, kejayaan serta kesejahteraan dengan mewujudkan bangsa indonesia yang bersih, transparan tanpa korupsi di mata dunia.
Selanjutnya dalam hal ini bertujuanPengutan Jaringan Masyarakat Anti KKN ini merupakan momentum untuk menyatukan barisan, merapatkan langkah dan selalu mengevaluasi diri dalam pemberantasan tindak pidana korupsi baik di pemerintahan maupun masyarakat, kegiatan ini akan terus dilaksanakan pada tahun-tahun selanjutnya.







