Pada hari Selasa tanggal 11 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Ibu Rufina Br Ginting SH. MH. yang juga merupakan ibu asuh dari anak dengan kondisi stunting memberikan bantuan berupa makanan (roti) dan susu kepada anak tersebut yang didampingi oleh orang tuanya di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Pemberian bantuan ini rutin dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada anak-anak dengan kondisi stunting agar segera pulih sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara normal, sekaligus mendukung program pemerintah dalam aksi nasional pengentasan anak dengan kondisi stunting.