#Repost @kejaksaan.ri

Transformasi digital di era industri 4.0 (digitalisasi) dan kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kita harus mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat, namun hal tersebut dapat disiasati dengan berbagai laman digitalisasi.
Jaksa Agung menekankan kembali kepada pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah, agar tantangan dan kompleksitas digitalisasi ini jangan dijadikan sebagai momok. Sebaliknya, jadikanlah sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital, sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

Simak Berita selengkapnya di www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #JaksaBerintegritas #TrapsilaAdhyaksaBerakhlak







